Jppos id, Tulang Bawang — Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melalui Bhabinkamtibmas secara masif memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar akan dampak dari bullying (perundungan).
Hal tersebut diperlihatkan saat menjadi Pembina Upacara Bendera hari Senin (11/12/2023), pukul 07.30 WIB s/d selesai, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur, Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, Bripka Agus Setiawan, SH, yang merupakan personel Bhabinkamtibmas kami menggelar kegiatan Police Goes To School dengan menjadi Pembina Upacara Bendera di SMP Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur, Kampung Cempaka Jaya,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, kegiatan Upacara Bendera ini diikuti oleh Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur, Yanti Riana, S.Pd, Dewan Guru, dan 57 pelajar dengan rincian 38 orang laki-laki, serta 19 orang perempuan. Mereka merupakan para pelajar dari kelas 7, 8 dan 9 di SMP Negeri Satu Atap 02 Menggala Timur.
“Materi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas selama menjadi Pembina Upacara Bendera yakni masalah kenakalan remaja dan dampak dari bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan sekolah, yang mana korban dan pelakunya sama-sama merupakan pelajar,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, bullying (perundungan) adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya. Akibatnya bisa berimplikasi terhadap perasaan seseorang sehingga menjadi tidak nyaman, sakit hati, bahkan tertekan yang dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
“Adapun dampak dari bullying (perundungan) yakni rasa tidak memiliki dan ketidakadaan hubungan dengan masyarakat, selalu merasa cemas jika bertemu dengan pelaku bullying, susah bergaul (lebih senang menyendiri), merasa rendah diri, tidak berharga, stress dan depresi, serta mencoba mengakhiri hidupnya,” terangnya.
AKP Sunaryo menambahkan, untuk mencegah terjadinya bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, maka ada beberapa hal yang harus di lakukan oleh pihak sekolah yaitu:
Pertama, edukasi tentang bullying (perundungan) kepada murid, orang tua, dan guru.
Kedua, tumbuhkan rasa percaya diri pada anak mengenai kelebihan dan kekurangan.
Ketiga, menghargai teman dan menghormati guru.
Keempat, membantu saat teman mengalami kesulitan.
Kelima, tidak boleh melakukan body shaming atau perundungan fisik pada teman.
Keenam, jika ada yang menjadi korban bullying (perundungan) beri support dan dukungan, memahami perasaan anak, sedangkan bagi pelaku bullying dengan cara memanggil orang tuanya untuk mengajak diskusi apa yang dibutuhkan dalam bahasa cintanya. (Humas Polres Tuba)
Pewarta: Spyn