JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_ Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten Brigpol Doni melakukan kegiatan giat sambang guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada Masyarakat.
Kegiatan sambang sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Iskandar dengan melaksanakan kunjungan bersama Warga sekaligus berikan binluh kepada masyarakat bertempat di wilkum Polsek Baros Polresta Serkot, Sabtu (18/05/2024) pagi.
Dalam kesempatan ini Brigpol Doni memberikan pengertian kepada ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.
Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.
“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Brigpol Doni.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna S.IP berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. Tutup Kapolsek Baros.(*)
YANTO