Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Himbau Pemuda Bermain Layangan

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT _ Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Bripka M. Nur Iskandar melaksanakan sambang Desa sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas untuk tidak menerbangkan layangan di pinggir jalan yang dapat membahayakan pengendara sepeda motor di Desa Tamansari, Senin (18/09/2023) pagi.

Selain itu, layangan yang putus kerap pula nyangkut pada jaringan kabel listrik. Kondisi seperti itu tidak saja membahayakan orang lain, juga bisa membahayakan diri sendiri. “Silahkan bermain layang- layang. Asalkan tidak membahayakan orang lain dan diri sendiri. Misalnya, bermain di lapangan yang jauh dari jaringan listrik tegangan tinggi dan jauh dari jalan raya,” Ujar Bripka Iskandar

Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto,S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan himbauan secara humanis melalui Bhabinkamtibmas Polsek Baros dalam rangka pencegahan bermain layang-layang di tempat yang berbahaya. Namun namanya jiwa muda pemain layang-layang, tetap ada juga yang masih tidak menghindahkan imbauan. Ucap Kapolsek Baros.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *