Jurnalpolisipos.id||SIGI, Bhabinkamtibmas desa beka Kec. Marawola dan bhabinkamtibmas desa lebanu Kec. Marawola serta babinsa kedua desa melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa beka dan pemerintah desa lebanu untuk meninjau lokasi tapal batas yang di sepakati kedua desa . Kamis – (17/06/2021)
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada aparat desa yang hadir untuk selalu menjaga keamanan dan selalu berkoordinasi dengan bhabinkamtibas dalam setiap permasalahan yang timbul dan kami akan selalu berusaha menyelesaikan dengan baik agar tescipta situasi kamtibmas yg kodusif.
Pelaksanaan Kegiatan yg dilakukan oleh bhabinkamtibmas diapresiasi oleh kepala desa veka dan kepala desa lebanu serta mengucapkan terimakasih atas kehadirannya sehingga kegiatan berlangsung lancar dan telah diterima / disepakati oleh kedua Desa.
Ditempat yang terpisah, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marawola menyampaikan bahwa Kegiatan Yang ada di masyarakat wajib dihadiri oleh Bhabinkamtibmas agar semakin melekat dengan masyarakat serta terus bersinergi dengan pemerintah desa sehingga sekecil apapun permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat dapat diketahui oleh Bhabinkamtibmas.” Ungkapnya.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)