Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Desa Kamarora B Kecamatan Nokilalaki Polsek Palolo Aiptu Felman R. Hamsah hadiri Undangan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sigi bertempat di Kantor Desa Sopu. Rabu, (09/06/2021).
Kegiatan dihadiri oleh Ibu Dinie Dewi Mariaty, S. Farm (Anggota DPRD Kab. Sigi Daerah pemilihan II Kec. Palolo dan Kec. Nokilalaki), Kades Sopu Gerrit F. Estefanus Bersama Anggota BPD, Tokoh Agama, Ketua-ketua RT, Kadus, Anggota PKK, warga Masyarakat serta Staf Desa Sopu.
Pada kesempatan tersebut masyarakat yang hadari menyampaikan beberapa permintaan demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kamarora B terhadap Ibu Dinie Dewi Mariaty, S. Farm selaku Anggota DPRD Kab. Sigi Daerah pemilihan II Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki.
Di kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas tidak lupa menyampaikan pesan kamtibmas agar supaya saling bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas, karena Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama.
Bila terjadi suatu permasalahan pada warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindak lanjuti dan diselesaikan secepatnya, selain itu bhabin juga memberi pemahaman tentang bahaya terorisme dan radikalisme yang sesat.
“dalam hal penggunaan dana Desa agar bhabin berpesan agar kiranya benar-benar dipakai dan digunakan sesuai dengan aturan, jauhi pelanggaran dengan tidak menyalahgunakan anggaran dana tersebut, karena pada hakekatnya anggaran tersebut diberikan oleh Pemerintah untuk membantu Masyarakat menikmati Pembangunan sehingga Masyarakat menikmati percepatan Pembangunan”, ucap Aiptu Felman.
[Humas Polres Sigi]