Jurnalpolisipos.id||Labobo(Balut) – Bersama Camat Labobo Muh. Nuh. H. N. Dura, S.H., Babinkamtibmas Labobo Bripka Inchon Halusi lakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada warganya. Senin (02/8/2021), Bertempat di gedung BPU Kecamatan Labobo, Banggai Laut pukul 09.00 Wita, turut hadir Danramil Lobangkurung, Tenaga Ahli Kabupaten, Kades Lalong beserta Ketua BPD, Satgas Covid-19 Desa Lalong serta masyarakat 30 orang.
Hal ini menindaklanjuti intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi PPKM Mikro tersebut diantaranya adanya posko PPKM Mikro di kelurahan dan desa yang bertugas sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan, pendukung pengendalian covid-19 ditingkat Rt/Rw.
Kemudian seluruh kepala Desa untuk ikut membantu / mengajak warganya dalam hal kepatuhan melaksanaakan protokol kesehatan. Dijelaskan oleh Bripka Inchon, “Sekarang ini penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dirasa kurang cukup dengan hanya memperhatikan 3M saja, mulai sekarang masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan yang terakhir membatasi mobilitas dan juga interaksi”. Ucap Bripka Inchon.
Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lobangkurung Ipda Dicky Laempa, S.H., mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19.
“Selama PPKM kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat secara mobile,.”
Dimana selama PPKM Mikro pengawasan protokol kesehatan akan lebih diperketat hingga tingkat Desa/Dusun.
(NW/Revino/JPPos Sulteng)