Jurnalpolisipos.id||Poso(Sulteng) – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso Ali Kalora CS.
Ditengah terus diserukannya oleh beberapa pihak agar Ali Kalora CS segera menyerahkan diri, telah beredar rekaman video dibeberapa grup media sosial whatsapp dari seorang napi teroris (Napiter) Poso.
Rekaman video berdurasi 1,53 menit tersebut tertulis nama Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa anak buah Santoso alias Abu Wardah yang menyerahkan diri tanggal 14-09-2016.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, nama saya Basri alias Ayas alias Bagong alias Opa, Alhamdullilah, saya dalam keadaan baik, baik dan sehat sehat, saya turun untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan saya,” ucapnya.
“Adik-adikku, kakak-kakakku yang saya cintai, saya sayangi, marilah turun dari hutan, marilah kita persoalan ini kita duduk bersama, kita selesaikan bersama, ndak usah lagi begitu mari kita hidup tenang, kita bangun kota Poso bersama. Kalau adik-adikku, kakak-kakakku, saudara-saudaraku yang masih ada dihutan, kalau kalian takut untuk turun menyerahkan diri, saya yang akan bertanggung jawab, sayalah yang akan menjemput kalian,” pesan Basri kepada para DPO teroris Poso yang saat ini masih berada di hutan.
Kata Basri kembali dalam rekaman video tersebut, “saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari Polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri, sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum” harapnya
“Sekali lagi kita bangun-kita bangun Kota Poso seperti dulu lagi. Saya berdoa kepada Allah SWT, Insyaallah adik-adikku mendapatkan hidayah, kekuatan, bisa turun-turun dari gunung untuk menyerahkan diri, apabila kalian takut, sayalah yang akan menjemput kalian, semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutup Basri sebagaimana video yang beredar.
Untuk diketahui pemilik nama lengkap Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong alias Opa yang merupakan tangan kanan Santoso (pimpinan MIT Poso saat itu), telah terbukti melakukan serangkaian kekerasan, pembunuhan dan tindak terorisme di Poso sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 19 tahun penjara.
Baru menjalani masa pidana 6 tahun, pada April 2013 Basri sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Ampana, tetapi kemudian tanggal 14 September 2016 menyerahkan diri kepada Satgas Operasi Tinombala.
Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono di Poso, saat dikonfirmasi Selasa (24/08/2021) membenarkan beredarnya video napi teroris saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa.
“Iya benar, telah beredar video dengan durasi 1,53 menit dari narapidana teroris Poso yaitu saudara Basri alias Bagong alias Ayas alias Opa, isi video tersebut adalah ajakan kepada DPO teroris Poso yang masih ada digunung untuk segera turun dan menyerahkan diri,” ucapnya.
Basri adalah salah satu contoh pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang menyerahkan diri dan diperlakukan sebaik-baiknya oleh Kepolisian.
“Semoga ajakan Basri dapat didengar oleh Ali Kalora CS,” pungkas Bronto.
(Revino JPPos Sulteng)