Berdasarkan Anev, Kapolres Tuba Berikan Reward Kepada Forkopimcam Rawa Pitu

Jppos.id || Tulang Bawang — Organisasi akan berjalan dengan lebih baik apabila ada reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) dalam melaksanakan tugas.

Kita semua sudah berkomitmen bahwa pemberian reward dan punishment ini rutin dilaksanakan setiap minggu sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) terhadap kinerja para Kasat dan Kapolsek.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Camat Rawa Pitu, Kapuskes, Danramil dan Kapolsek Rawa Pitu atas kinerja yang sangat baik sehingga mampu melaksanakan vaksinasi Covid-19 paling tinggi dalam pencapaiannya,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin Upacara pemberian reward dan punishment kepada Kasat, Kapolsek, dan Forkopimcam, hari Senin (27/12/2021), pukul 08.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Mapolres setempat.

Lanjutnya, saya memberikan reward bukan hanya sebatas reward, tetapi ini merupakan bentuk apresiasi saya karena vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Rawa Pitu baik dosis pertama maupun dosis kedua sudah mencapai 100 persen.

Kapolres menjelaskan, pemberian reward dan punishment ini berdasarkan anev yang dilakukan dari tanggal 16 – 24 Desember 2021. Yang mana Polsek Rawa Pitu memperoleh capaian vaksin sebanyak 4.095 dosis (178 persen) dari target dan forkopimcam Rawa Pitu dengan capaian vaksin sebanyak 2.944 dosis.

Sementara untuk Satuan Polairud, dari tanggal 16-24 Desember 2021 hanya memperoleh capaian vaksin sebanyak 870 dosis (25 persen) dari target yang telah ditentukan.

“Ini adalah bendera jempol kedua untuk Polsek Rawa Pitu yang diterima langsung oleh Ipda Zulian selaku Kapolsek. Untuk Sat Polairud, ini merupakan bendera tengkorak pertama dan diterima langsung oleh Iptu Decky Arishon selaku Kasat Polairud,” jelas AKBP Hujra.

“Kepada Kasat Polairud dan seluruh personelnya, saya minta minggu depan bendera tengkorak tersebut sudah bisa berpindah ke satfung yang lain. Untuk para Kapolsek yang lain agar bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Polsek Rawa Pitu bersama forkopimcam,” imbuhnya.

Kapolres menambahkan, kita semua tidak boleh under estimate atas Covid-19 karena sekarang sudah muncul lagi varian Delmicron yang merupakan gabungan dari Delta dan Omicron. Varian Omicron saat ini di Indonesia sudah ada 72 kasus.

“Guna menangkalnya yakni dengan vaksinasi dosis lengkap dan patuhi protokol kesehatan (prokes) 5M,” ucap AKBP Hujra.

Ia juga mengajak, agar kita semua menghilangkan ego ini vaksin milik Polri, ini milik Dinkes, dan ini milik TNI. Marilah kita semua berkolaborasi dan bekerja secara bersama-sama untuk Kabupaten Tulang Bawang yang kita cintai ini.(*)

Pewarta: Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *