JPPOS.ID || Denpasar – Polresta Denpasar, Polda Bali Apel Kesiapan Oprasi Aman Nusa Agung II Penanganan Civid-19 Polresta Denpasar Sabtu 03 /07/2021 ,Pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Polresta Denpasar Bali.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan , S.I.K., M.H.
Pada kesempatan itu Kapolresta Denpasar menyampaikan amanatnya.
“Pertama mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita masih diberikan kesehatan sehingga kita masih bisa mengikuti kegiatan apel kesiapan Ops Aman Nusa 2021, saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat oprasi ini agar memiliki tekad kuat sebagai abdi negara untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan sepenuhnya kita tahu penyebaran Covid dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena ada varian baru yg menjadi ancaman serius untuk itu kita semua perlu mengambil langkah tegas untuk membendung penyebaran virus ini.
PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan Covid 19 khususnya bagi pulau Jawa dan Bali, PPKM darurat
saat ini meliputi pembatasan aktifitas masyarakat yg lebih ketat dari pada PPKM sebelumnya, penerapan PPKM darurat dimulai pada Tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus Covid 10 ribu perhari.
Pada situasi ini keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi atau sering kita sebut “SOLUS
Populi Suprema Lexesto”.
PPKM darurat Covid pada kabupaten di Bali dikategorikan kriteria Level 3 sehingga penerapan pembatasan yang sudah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubenur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus
Dengan kebijakan tersebut kita kembali menjalankan Sinergitas TNI/Polri dan juga Pemerintah Daerah dan komponen masyarakat lainnya terutama masyarakat Adat Bali untuk melaksanakan Oprasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19. tahun 2021 dan terbagi menjadi 7 Satgas diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Prokes dan PAM Vaksinasi, Satgas Bayankes, Satgas Gakum, Satgas Pamwal Vaksin, dan Satgas Humas
Adapun secara garis besar CB kita adalah melakukan deteksi dini gangguan yang dapat menggangu penanganan Covid dan program Vaksinasi, lakukan patroli serta pengawasan di wilayah rawan, gelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dalam pengamanan Vaksinasi, peningkatan kepatuhan Prokes dan PPKM berbasis mikro.
Memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi Prokes, tracing terhadap masyarakat yang terpapar, pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin, menyiapakan tenaga kesehatan dan sarana pendukung lainnya, penegakan hukum terhadap pelanggar prokes serta klarifikasi dan counter opini tentang pemberitaan yang tidak benar.
Diakhir kesempatan Kapolres berpesan mari kita jaga kesehatan dan ikuti protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara. Lakukan langkah preventif untuk menyadarkan masyarakat harus dikedepankan namun apabila upaya itu sudah tidak dihiraukan maka kita harus bertindak tegas.
Jurnalis Ricko H