Aparat Gabungan TNI-Polri di Toili, Gerebek Tiga Rumah Serta Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Cap Tikus dan 15 Motor Berknalpot Bising

Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Aparat Gabungan TNI-Polri di wilayah Kecamatan Toili Barat menggerebek tiga rumah warga lantaran menjual miras tanpa izin pada Rabu malam (12/5/2021).

Penggerebekan itu dilakukan saat petugas melakukan Patroli guna mengantisipasi Takbir keliling dan menjaga kondusifitas kamtibmas pada malam lebaran.

“Razia ini dilakukan atas laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya penjualan minuman haram di lokasi itu,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Dari razia di tiga rumah tersebut petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 71 kantong dan lima liter miras tradisional jenis  cap tikus.

“Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan. Untuk penjual diberikan teguran dan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Tak hanya miras saja, dalam Patroli dan Razia tersebut petugas gabungan TNI-Polri mengamankan belasan unit sepeda motor lantaran tidak tertib dalam berlalu lintas serta tidak melengkapi komponen kendaraannya.

“Ada 15 unit sepeda motor diamankan karena memakai knalpot bising, tidak menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan,” tutup AKP Candra.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *