Cegah peredaran gelap narkoba, Polda Bali gelar razia dan sweeping para pengunjung dan pemandu beberapa tempat hiburan malam diwilayah Denpasar, Kuta dan Seminyak badung, Sabtu (06/10/2021) waktu setempat.
Razia gabungan narkoba tersebut dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan, S.I.K., didampingi Kasubdit 2 dan 3 Resnarkoba, serta Kasubdit Dalmas.
Dengan melibatkan 60 personil gabungan Ditresnarkoba, Ditintel, Ditsamapta (Dalmas dan K.9), Bidpropam serta Bidhumas Polda Bali.
Sebelum pelaksanaan razia dan sweeping tersebut Wadir Resnarkoba memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan tentang strategi cara bertindak, sasaran dan target sweping atau razia narkoba tersebut agar selalu bersikap humanis dan sesuai dengan SOP, serta tetap mengutamakan keselamatan, “arahannya.
Adapun sasaran dan target dari razia dan sweeping adalah para pengunjung dan pemandu dibeberapa tempat hiburan malam seperti; Diskotik Platinum Suwung Denpasar, Boshe Tuban, Gian Legian dan Lafavela Seminyak, bertepatan dengan malam minggu dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung.
Dari pelaksanaan razia dan sweeping tempat-tempat hiburan malam tersebut disambut baik oleh pihak manajemen club malam serta para pengunjung hiburan malam dan tidak ditemukan adanya peredaran gelap narkoba maupun yang menggunakan, dan personil juga selalu mengingatkan agar para pengunjung selalu mematuhi prokes ketat, sesuai anjuran pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan tersebut.
Razia peredaran gelap narkoba tersebut berjalan lancar, aman dan tertib, giat berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 02.00 Wita
Reporter Ricko H