Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Radikalisme, Bid Humas Polda Bengkulu Berikan Sosialisasi Ke Siswa Baru SMKN 2.

JPPOS.ID || BENGKULU KOTA – Guna mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja dan juga masuknya radikalisme sejak dini, hari ini ( 19/07/24) Bid Humas Polda Bengkulu menggelar sosialisasi tentang pencegahan radikalisme dan juga kenakalan remaja di SMKN 2 Kota Bengkulu.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Paur Pensat IPTU Desty Sukarlia Sari, didampingi Aiptu Ediman Silalahi, Aipda David Wahyudi, SM., serta Briptu Aftita dan di ikuti 500 orang siswa – siswi baru yang sedang melaksanakan MOS di lapangan SMKN 2.

Selain di ikuti siswa dan siswi baru kegiatan yang dilaksanakan selama hampir 1 jam tersebut juga di hadiri oleh Waka Kesiswaan Jhon Kenedy, serta para Guru disekolah tersebut.

Adapun materi tentang radikalisme dan kenakalan remaja disampaikan oleh Duta Humas Polda Bengkulu yakni Sarah dan juga silfia.

Dalam penyampaiannya, IPTU Desti mengharapkan dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya tersebut dapat memberikan pengetahuan edukasi tentang bahaya jika sudah terpapar dengan paham radikalisme dan juga kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah tempat menimba ilmu tentunya.

” Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa dan siswi agar terhindar dari tindakan radikalisme dan juga kenakalan remaja karena dapat merugikan semua.” Sampai IPTU Desti.

Desti juga mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di beberapa sekolah yang ada di Kota Bengkulu sehingga dapat mewujudkan situasi yang tetap Kondusif di Provinsi Bengkulu.

” Kegiatan serupa juga akan kami laksanakan di sekolah- sekolah lain yang ada di Kota Bengkulu.” Kata Desti.

Dalam kesempatan tersebut juga IPTU Desti menyampaikan kepada para siswa dan guru bahwa saat ini Polda Bengkulu sedang menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Nala yang berlangsung sejak 15 Juli hingga 29 Juli tahun 2024 untuk itu dirinya mengingatkan agar selalu menaati peraturan berlalu lintas yang berlaku.

Kabidhumas Polda Bengkulu/ red/ Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *