Antisiasi Kelangkaan Gas, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Cek Ketersedian LPG 3 KG Ke Pangkalan

JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT | Untuk mengatasi kelangkaan dan memastikan ketersediaan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Polsek Waringinkurung melakukan giat pengecekan pangkalan gas LPG 3 Kg di wilayah Desa Waringinkurung Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (04/02/2025) pagi.

Dari hasil monitoring, tampaknya pangkalan penyalur LPG 3 KG milik Lili Sumarna tidak mengalami kendala dalam pengiriman dari agen Lili Sumarna.

Jumlah tabung yang didistribusikan oleh agen ke pangkalan di dua desa saat ini tidak terjadi kelangkaan tabung LPG 3 KG di wilayah tersebut.

Giat itu dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Waringinkurung Iptu Juwedi didampingi Bripka Hendro. A.W, S.H Kanit Intelkam dan personil Polsek Waringinkurung.

“Pengawasan dan penertiban sangat penting untuk mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal LPG 3 Kg di Kecamatan Waringinkurung,” ujar Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Waringinkurung Iptu Sahroni.

Hal tersebut dilakukan mengantisipasi penyalahgunaan dan distribusi ilegal LPG 3 Kg dapat menyebabkan banyak masalah seperti ketidakstabilan pasokan, harga yang tidak terkendali, dan risiko keamanan bagi masyarakat.

Dengan adanya pengawasan dilakukan oleh Polsek Waringinkurung, kata dia, diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal dan memastikan bahwa distribusi gas LPG 3 Kg berlangsung dengan lancar dan sesuai peraturan.

Selain itu, sambungnya, menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di pasaran juga sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Gas LPG 3 Kg bersubsidi merupakan salah satu sumber energi penting bagi banyak keluarga untuk memasak dan keperluan sehari – hari.

Iptu Sahroni, menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Waringinkurung tersebut merupakan bentuk komitmen dari pihak Kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat wilayah Desa Waringinkurung.

“Giat ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak penyelewengan dan menciptakan ketertiban bagi masyarakat di wilayah tersebut,” katanya.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *