JPPOS.ID || *Tangerang, 25 Agustus 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang akan melaksanakan piket fungsi mengikuti apel serah terima di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel serah terima ini dilakukan bersama dengan anggota satuan kerja (satker) lainnya yang juga akan melaksanakan piket fungsi.
Serah terima piket fungsi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai situasi dan kondisi terakhir di wilayah hukum Polresta Tangerang, serta tanggung jawab yang akan diemban selama bertugas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menginstruksikan agar setiap anggota yang bertugas menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan pentingnya apel serah terima sebagai bagian dari rutinitas yang memastikan kelancaran tugas piket. “Serah terima ini adalah momen krusial untuk memberikan informasi yang tepat dan memastikan bahwa tugas yang dilaksanakan berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ujar Kompol Arief.
Dengan dilaksanakannya apel serah terima ini, diharapkan seluruh anggota yang melaksanakan piket fungsi dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.(*)
YANTO