Anggota Sat Reskrim Lakukan Anev Terkait Pilkada Serentak 2024 di Posko Gakkumdu Polresta Tangerang

JPPOS.ID || *Tangerang, 14 September 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024, melaksanakan analisis dan evaluasi (Anev) di ruang posko Gakkumdu Polresta Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan situasi keamanan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Anev ini dipimpin langsung oleh perwira Sat Reskrim yang terlibat dalam tim Gakkumdu, dengan membahas berbagai potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Seluruh anggota yang hadir diberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, telah menginstruksikan agar tim Gakkumdu aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan jalannya Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak yang tergabung dalam Gakkumdu untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada. “Tim Gakkumdu harus bekerja dengan profesional dan teliti dalam menindak setiap potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu jalannya Pilkada,” ujar Kompol Arief.

Kegiatan Anev ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antaranggota dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik selama Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polresta Tangerang.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *