JPPOS.ID || *Tangerang, 21 September 2024* – Sebelum menjalankan tugas piket fungsi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mengikuti apel serah terima bersama anggota piket fungsi dari satuan lainnya. Apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), dengan tujuan untuk menyerahkan laporan kondisi dan situasi terakhir serta memastikan kesiapan personel yang akan bertugas selama 24 jam ke depan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima sebagai bagian dari koordinasi yang efektif di antara seluruh fungsi yang ada di Polresta Tangerang. Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan anggotanya untuk selalu siap dan sigap dalam menjalankan tugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dengan dilaksanakannya apel serah terima ini, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.(*)
YANTO