Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi serta mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri

JPPOS.ID || Polres Karawang – Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Ahmad Sanjaya bersama Bripka Sigit Shinto Wibowo Sambangi Masyarakat Desa Batujaya guna mengajak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya serta mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri. Sabtu (29/11/2025)

Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat Desa Batujaya guna memberikan Arahan dan Himbauan.

1

Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Batujaya mengajak Masyarakat Desa Batujaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan Masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Batujaya. Jelasnya

Dikatakan juga kepada Masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika terjadi GU Kamtibmas atau Kriminalisasi diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Batujaya. Sambungnya

Dikatakan juga kepada masyarakat agar melaporkan tindakan Anggota Polri yang melakukan Pelanggaran atau membuat resah Masyarakat melalui Cepat Yanduan QR Code Div Propam Polri. Tegasnya

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani mengatakan “bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk Sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat” Terangnya

Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Batujaya. Pamungkas.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *