JPPOS.ID || *Tangerang, 23 Agustus 2024* – Anggota Unit Harda Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian curanmor di wilayah hukum Polresta Tangerang, anggota piket segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan sigap.
Tindakan cepat ini merupakan implementasi dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu menekankan pentingnya respons cepat dan tepat dalam menangani setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga rasa aman.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa aksi cepat dalam merespons laporan masyarakat merupakan prioritas utama. “Kami menekankan kepada seluruh anggota Sat Reskrim, terutama yang sedang bertugas, untuk tidak menunda-nunda dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kompol Arief.
Dengan aksi cepat yang dilakukan oleh anggota Harda Sat Reskrim, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional.(*)
YANTO