JPPOS.ID || Tangerang, 12 Oktober 2024* – Anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Hotel Vega. Rapat ini diadakan untuk membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dan strategi dalam penanganan pelanggaran serta tindak pidana pemilu di wilayah Kabupaten Tangerang. Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari Bawaslu memiliki peran penting dalam memastikan proses penegakan hukum pada masa pemilu berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan dukungannya terhadap partisipasi aktif anggota Gakkumdu dalam rapat koordinasi ini. Menurutnya, sinergi antara Polri, Bawaslu, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menjaga keadilan dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa pentingnya rapat koordinasi ini adalah untuk mematangkan strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu. “Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Gakkumdu dapat meningkatkan kualitas dan efektivitas penanganan kasus pemilu, sehingga dapat menciptakan suasana pemilu yang aman, tertib, dan adil,” ujar Kompol Arief.
Dengan demikian, melalui rapat koordinasi ini, Gakkumdu diharapkan dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hukum selama masa pemilu.(*)
YANTO