Adanya SIM Keliling Dari Satlantas Polres Lebak, Sangat Membantu Masyarakat

JPPOS.ID || SIM Keliling Hanya Tersedia di Alun-Alun Rangkasbitung, Sangat Membantu Masyarakat

LEBAK– Hadirnya Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada di alun-alun Rangkasbitung depan rumah sakit umum Adjidarmo (RSUD), Kabupaten Lebak, ternyata sangat tepat. Pasalnya masyarakat tidak perlu repot-repot ke SATPAS Polres Lebak dalam mengurus SIM dan hal itu di nilai sangat membantu masyarakat yang di ungkapkan kepada media ini. Rabu, (13/11/2024)

Tampak antusias warga mendatangi mobil SIM keliling. Selain itu, dengan adanya pelayan SIM keliling dari Polres Lebak yang membuka membuat warga antusias saat mengikuti pelayanan perpanjangan SIM keliling.

Saat di wawancara awak media ini. Bripka Ranang mewakili Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhamad Hafizh,ST,SH,MA,
mengatakan” bersyukur sekali dapat bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten lebak, jadi saya berfungsi sebagai pelayanan SIM keliling sesuai perintah dari Kapolres Lebak, Melaksanakan pelayanan SIM keliling di kota Rangkasbitung , juga melaksanakan di beberapa tempat lainya wilayah hukum Polres Lebak. khususnya,” ungkap Bripka Ranang.

Masih kata Bripka Ranang” kami bertugas dalam rangka melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya yang sudah mati atau kadaluwarsa, dengan ini kami bisa mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya dalam pelayanan perpanjangan SIM keliling ini,” sambung Bripka Ranang

” Harapan kami, dengan adanya pelayanan SIM keliling, selain bisa mendekatkan diri dengan masyarakat, tapi si pemohon sendiri tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Polres Lebak,” ujarnya.

Di tempat yang sama salah satu peserta perwakilan perpanjang layanan SIM keliling, Anton mengucapkan” saya sangat berterima kasih kepada Satlantas Polres Lebak dan jajarannya yang sudah bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten lebak, terjun langsung ke masyarskat, sehingga masyarakat sangat terbantu dengan adanya SIM keliling.

”Terima kasih kepada Kapolres Leba, juga Sat Lantas Polres Lebak yang telah mendatangkan kendaraan layanan SIM di wilayah kabupaten Lebak tempatnya di alun-alun kota rangkasbitung sehingga SIM saya yang sudah akan habis masa berlakunya dapat di perpanjang kembali” tandas Anton.(*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *