Dengan Strong Point Sore, Wujud Nyata Pelayanan Prima Polsek Kronjo Polresta Tangerang Kepada Masyarakat

Polisi Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat tentang Kamtibmas melalui giat Jumat Curhat

JPPOS.ID-Kabupaten Tangerang. Serap Aspirasi masyarakat, Personil Polsek Rajeg melaksanakan Gelar Jumat Curhat di Desa Rajeg Mulya Kec.Rajeg. Jumat (23/08/2024)

Dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Rajeg Mulya, Personel Polsek Rajeg berinteraksi langsung dengan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengenali lebih dekat permasalahan yang dihadapi masyarakat dan memberikan solusi atau saran yang dapat membantu.

Brigadir Romi memulai sesi curhat dengan mengajak masyarakat untuk berbagi cerita atau keluh kesah yang mereka alami. Masyarakat diminta untuk berani membuka diri dan mengungkapkan segala permasalahan yang ingin mereka sampaikan.
Selama sesi Jumat Curhat,

Personel Polsek Rajeg mendengarkan dengan seksama setiap cerita yang disampaikan oleh masyarakat. Ia memberikan perhatian penuh dan memberikan solusi atau saran yang relevan terhadap setiap permasalahan yang dikemukakan.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono, S.lIK, MM. menjelaskan kebijakan atau program dari kepolisian yang berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Ia berusaha menjelaskan secara rinci mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan atau akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kegiatan Jumat Curhat ini mendapatkan respons yang positif dari masyarakat yang hadir. Masyarakat merasa senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini karena mereka merasa dihargai dan didengarkan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendekatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan melaksanakan Jumat Curhat untuk menjalin hubungan yang baik dengan pemuka agama, tokoh masyarakat dan tetap menjaga kebersamaan dengan semua pihak. Hal ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah Hukum Polresta Tangerang. (*)
YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *