JPPOS.ID | LANDAK – Kepolisian Sektor Mandor kembali menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid – 19 di depan Polsek Mandor pada Rabu sore (11/11/2020).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin dan kasat Pol PP Kabupaten Landak Wibersono serta anggota Polsek Dan Sat Pol PP Kabupaten Landak.
Kapolsek mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk mencegah penyebaran Covid 19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat, propinsi maupun daerah dalam percepatan penanganan Covid -19 khusus di wilayah Kecamatan Mandor,”ucapnya.
Kapolsek menambahakan dalam operasi ini terjaring 27 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan teguran baik secara tertulis maupun sanksi sosial lainnya.
“Kami akan terus melakukan operasi yustisi dan saya berharap peran serta semua pihak untuk membantu mencegah penularan Covid 19 dengan meningkatkan kesadaran mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah,” pungkasnya. (Tyo)
Penulis : Aleksander