Jakarta,- Pihak Kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
JPPOS.ID,Jakarta_Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam keterangan realis akhir tahun 2020 melalui virtual mengatakan, sepanjang tahun 2020 Polri menangani kasus Tindak perdagangan orang dan berhasil di ungkap mencapai 85% kasus terselesaikan.

“Terkait perdanganan orang (TTPO) terselesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan, atau mencapai 85%,” kata Jenderal Idham melalui live streaming di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Kemudian, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima laporan kejahatan sebanyak 238.384 perkara, ini meningkat 2% jika dibandingkan dengan tahun lalu.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.

Selanjutnya, kata mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, pihaknya sepanjang tahun 2020 juga berhasil menuntaskan aksi Street crime (kejahatan jalanan) sebanyak 3.900 perkara.
“Untuk pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, Polri menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan (curas) dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya,” kata Idham.(Effendi)