JPPOS.ID-Tapsel || Jajaran polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Kasad Pol PP,Dishub dan BPBD Tapsel laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020_ yang dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH.SIK.MH yang diwakili oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan selaku Padal IPDA Ricky Nelson Tarigan di Jalinsum Kecamatan. Angkola Timur KabupatenTapsel.Rabu 07/10/2020.
Giat Ops Yustisi kali ini 185 orang masyarakat terjaring yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak memakai masker atau tidak membawa masker keluar rumah,hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tapsel melalui Kasubag Humas polres Tapsel IPTU Aszul Pane,
Pukul 09.00 Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan selaku Padal *IPDA Ricky Nelson Tarigan mewakili Kapolres langsung memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi yang menghasilkan 185 orang tidak mematuhi dan tidak menjalankan Prokes kemudian dilakukan teguran lisan maupun tertulis.
(Sahnan Harahap)