JPPOS.ID_Tapsel — Giat Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan IPTU Alpian Sitepui, Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (30/10/20).
Operasi yustisi ini melibatkan.20 Orang Personil dari Polres Tapsel dalam Pelaksanaan Kegiatan termasuk diantaranya, Kasubbag Progar Polres Tapanuli Selatan IPTU. Sumanto Naibaho,Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan IPTU. Tongan Siregar, SH, Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten. Tapanuli Selatan Herman Tampubolon.
Sementara dari Personil Satpol-PP Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang, Personil Dishub Kab. Tapanuli Selatan sebanyak 5 orang.
Dalam persiapan OPS Yustisi Pukul 09.00 Wib, Pawas Kasat Tahti Polres Tapanuli Selatan IPTU Alpian Sitepu memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan”_ di Mapolres Tapanuli Selatan, dimana dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing -masing serta menghindari komplain guna terciptanya Polri yang Promoter.
Pelaksanaan Operasi di Jl. Lintas Umum Perbatasan Kota Padangsidimpuan dengan Kecamatan. Angkola Muara Tais Kabupaten. Tapanuli Selatan dengan hasil 8 teguran tertulis.
Dan di lanjutkan OPS Yustisi di Jl. Lintas Umum Depan Panti Asuhan Maimun Kecamatan. Angkola Muara Tais Kabupaten. Tapanuli Selatan dengan hasil 6 teguran tertulis.
Sementara di Jl. Lintas Umum Desa Basilam Baru Kecamatan. Angkola Muara Tais Kabupaten. Tapanuli Selatan dengan hasil 10 teguran tertulis. di Jl. Lintas Umum Desa Huta Tonga Kecamatan. Angkola Muara Tais Kabupaten. Tapanuli Selatan dengan hasil 7 teguran tertulis, di Jl. Lintas Umum Desa Holbung Kecamatan. Angkola Muara Tais Kabupaten. Tapanuli Selatan dengan hasil 9 teguran tertulis. di Jl. Lintas Umum Kel. Bintuju Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan dengan hasil 8 teguran tertulis.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. , Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Adapun hasil dari Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di 6 titik Jl. Lintas Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan dengan uraian sebagai berikut :
Teguran Lisan : 68 Giat
Teguran Tertulis : 48 Giat
Jumlah : 116 Giat
Mobile : 6 Giat
Stasioner : Nihil
Penggalangan :
Komunitas : Nihil
Kegiatan Komunitas :
Bagi Masker : 10 Giat
Himbauan : 6 Giat
Himbauan Prokes :
OPS Yustisi ini bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, agar masyarakat tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna Mencegah Penyebaran Covid-19.
Pada Operasi Yustisi petugas membagikan masker dari Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada masyarakat, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian bapak Kapolres Tapanuli Selatan terhadap masyarakat Tapanuli Selatan dalam pencegahan penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. (Sahnan Harahap).
SB: Polres Tapsel