JPPOS.ID – Medan – Sekitar 200 ribu warga di Medan belum menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Untuk itu pelayanan kesehatan harus menjadi skala prioritas pembangunan Pemerintah Kota Medan ke depan, karena berkaitan erat dengan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah di Medan kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Salah satu program yang menjadi skala prioritas saat ini, kata Bahrumsyah, adalah menjadikan seluruh penduduk Kota Medan sebagai peserta JKN APBD PBI pada BPJS secara Universal Health Coverage (UHC).
“Program UHC ini akan mengakomodir kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan tanpa melihat strata sosialnya. Setiap masyarakat yang memiliki KTP Kota Medan, bisa berobat di Kelas III. Saat ini, sekitar 200 ribu orang lagi yang belum menjadi peserta PBI APBD Kota Medan. Ini akan terus kita dorong agar segera terealisasi,” ungkapnya.
Kemudian, sebut Bahrumsyah, Pemkot Medan juga menyiapkan program un register bagi masyarakat tidak mampu. “Warga yang tidak mampu, dapat berobat dengan cara Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dan diajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan,” katanya seraya menambahkan, Pemkot Medan wajib menjadikan pelayanan kesehatan sebagai urusan wajib dan menjadi skala prioritas dengan menerapkan standar pelayanan minimal.
“Masalah kesehatan merupakan persoalan dasar masyarakat. Makanya, ini harus menjadi skala prioritas,” ujar legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu. (JPP/RT)