JPPOS.ID – MEDAN – Hingga saat ini masih banyak masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan. Apalagi di masa pandemi yang berdampak terganggunya roda perekonomian, sehingga banyak warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan terpaksa menunggak iuran. Keluhan inilah yang sering disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd saat melaksanakan kegiatan sosialisasi perda maupun reses. Masyarakat mengeluh tidak bisa berobat karena ada tunggakan BPJS dan diharuskan melunasi tungggakan terlebih dulu. Sedangkan untuk beralih dari BPJS mandiri ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), butuh proses lama. Bahkan ada warga yang sudah bertahun mengajukan, tak juga mendapat jawaban dari Dinas Sosial Kota Medan.
“Saat kami melakukan pertemuan dengan warga, banyak yang mengeluhkan terkait jaminan sosial khususnya BPJS Kesehatan. Mereka mengeluhkan ketika mereka tidak bisa berobat karena harus membayar pelunasan tunggakan iuran. Padahal mereka sudah tak mampu lagi membayar iuran BPJS. Bisa saja karena kena PHK atau pun keadaan ekonominya sudah benar-benar tak mampu lagi, makanya mereka tak bisa bayar iuran BPJS,”kata Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Senin (6/12/2021).
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan ini menyebutkan, mereka yang berada di Komisi II akan terus berkomitmen untuk kesehatan masyarakat. Bahkan, akan terus memperjuangkan BPJS gratis dengan pola Universal Health Coverage (UHC). Sebab, program UHC itu akan mengakomodir kesehatan seluruh masyarakat Kota Medan tanpa melihat strata sosialnya.
Lanjutnya lagi, bagi masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemko Medan sudah menyiapkan program unregister dan melakukan pendaftaran di Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan (RSUPM).
Dia juga menyarankan bagi warga tidak mampu yang melakukan persalinan, dapat berobat melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). “Terkait program Jampersal ini, warga bisa bertanya kepada kepala lingkungan masing-masing. Program ini sangat membantu bagi ibu-ibu yang mau melahirkan dibandingkan program unregister,”pungkasnya. (JPP/RT)