JPPOS.ID – Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, Selasa (22/9/2020) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 4,6 triliun lebih atau turun sebesar Rp1,3 triliun lebih dari APBD sebelumnya sebesar Rp 6 triliun lebih.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, yang membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran menyebutkan, Pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp4.699.847.732.511,16 atau turun sebesar Rp1.398.371.844.166,84 dari APBD sebelumnya sebesarRp6.098.219.576.678.
Sedangkan untuk Belanja Daerah sebesar Rp5.196.814.625.533,37 atau berkurang Rp991.557.218.633,47 dari anggaran belanja sebelum perubahan Rp6.188.219.576.678, sehingga defisit setelah perubahan sebesar Rp496.814.625.533,37.
Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp506.81.625.533,37 atau mendapat penambahan sebesar Rp100.000.000 dari sebelumnya Rp406.814.625.533,37. Pengeluaran pembiayaan sebesarRp10.000.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan adalah sebesar Rp496.814.625.533,37, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) Rp0.
Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, dalam sambutannya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk terus bekerja keras serta saling bahu membahu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang muncul secara sinergis.
Pemko Medan juga harus optimis dengan program kerja dan kegiatan yang semakin kreatif terutama didalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru (new normal) yang sedang dihadapi dalam melawan wabah Covid-19.
Dikatakan Akhyar, seiring berjalannya proses-proses demokratis, baik politik maupun ekonomi secara dinamis dan konstruktif di tingkat lokal, sehingga merasakan penyelenggaraan roda pemerintah daerah berjalan kondusif dan semakin efektif.
Karenanya, Akhyar, mengajak termasuk media massa, untuk terus bergandeng tangan secara sinergis, mengatasi dan mencari solusi atas berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang cenderung semakin kompleks, baik lokal maupun nasional secara bersama-sama.
Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan, Pemko Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD relevan bersama-sama dengan komisi-komisi DPRD Kota Medan telah membahas Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Pembahasannya dalam pengamatan yang dilakukan secara komprrhensif, konstruktif dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan.
Akhyar juga berharap, struktur APBD Perubahan TA tetap dapat menjadi stimulan guna mendorong roda perekonomian Kota Medan, sekaligus dapat mendorong percepatan pembangunan kota.
Sebelum pengesahan, terlebih dahulu masing-masing fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi HPP dalam pendapatnya menyetujui perubahan APBD TA 2020 itu. (RT)