JPPOS.ID – Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan digelar tertutup, Selasa (23/04/2024). Sejauh ini belum diketahui alasan mengapa rapat dilaksanakan secara tertutup.
Sejumlah wartawan yang bertugas di DPRD Medan yang hendak melakukan peliputan sempat mendapat larangan untuk masuk ke ruang komisi.
Sebagaimana diketahui, setiap RDP komisi-komisi di DPRD Medan selalu terbuka untuk umum, terlebih-lebih untuk kalangan pers. Sebab setiap pembahasan RDP selalu erat kaitannya dengan kepentingan rakyat yang harus diketahui rakyat juga lewat pemberitaan pers.
Pada umumnya, dalam RDP yang kerap dibahas berkaitan dengan persoalan rakyat. Baik itu di bidang pendidikan, sosial budaya, pembangunan, kesehatan, bantuan sosial, hajat hidup orang banyak, peraturan perundang-undangan dan keluh kesah warga Kota Medan yang ingin mencari keadilan.
Mengingat RDP hari itu melibatkan Dinas SDABMBK, tentu saja muncul asumsi kalau yang dibahas berkenaan dengan proyek-proyek pembangunan. Karena, jadwal RDP yang diterima wartawan tidak ada tertulis bahwa rapat tersebut internal.
Bahkan di sela berlangsungnya RDP, Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik selaku pimpinan rapat meminta staf komisi bernama Farhan memanggil salah satu perwakilan dinas untuk menemuinya di ruangannya, yang letaknya terpisah dengan ruang rapat komisi.
Pantauan wartawan, RDP hari itu tidak dihadiri Kadis SDABMBK Topan Ginting. Sedangkan dari Komisi IV yang terpantau hadir yakni Daniel Pinem, Renville Napitupulu dan Dedi Aksyari. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi IV Haris Kelana belum menjawab pesan WhatsApp wartawan. (JPP/RT)