JPPOS.ID – Medan – Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak pengembang pembangunan Pasar Timah lingkungan 7 Kelurahan Sei Rengas II Kec Medan Area. RDP dilakukan guna menyahuti keluhan warga terkait banjir akibat dampak pembangunan Pasar Timah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri pihak pengembang Sumandi Wijaya, mewakili PKPPR Kota Medan Ashadi Cahyadi dan mewakili DPMPTSP Lase di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (8/9/2020).
Saat berlangsung RDP, Paul MA Simanjuntak menyampaikan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan atas pengaduan warga terjadinya banjir karena dampak pembangunan pasar. Untuk itu Paul minta keterangan dari pihak pengembang yang bernaung di PT Wijaya Manunggal Pratama terkait tudingan buruknya sistem drainase.
Menurut Paul, pembuatan parit tidak berdasarkan petunjuk dari Dinas PU, sehingga penanganan banjir dan saluran parit tidak terkoneksi dan singkron. Bahkan Paul mempertanyakan kebenaran tudingan kepada pihak pengembang membangun WC namun tidak memiliki septic tank.
Selain itu kata Paul, pembangunan Pasar Timah belum mentaati perizinan.
Bahkan kata Paul laporan masyarakat terjadinya banjir lingkungan sekitar pembangunan Pasar Timah. “Masalah banjir karena ketidakberesan drainase supaya diselesaikan. Pihak pengembang supaya memperbaiki drainasenya,” saran Paul.
Sedangkan mewakili Dinas PKPPR Kota Medan Ashadi Cahyadi menyampaikan pembangunan Pasar Timah benar melakukan Keterangan Situasi Bangunan (KSB). “Bangunan yang dibangun tidak sesuai KSB,” tutur Cahyadi.
Sementara itu pihak pengembang Sumandi Wijaya mengaku soal banjir di lingkungan 7 sudah sejak dulu bahkan sebelum dilakukan pembangunan Pasar Timah. “Masalah banjir jauh sebelumnya sudah ada, bukan karena pembangunan Pasar yang kita lakukan,” tepis Sumandi.
Bahkan, Sumandi Wijaya menuding warga lah yang melakukan penutupan parit yang mengakibatkan banjir. Namun pun Sumandi mengajak dewan untuk turun tinjau lapangan. “Kalau ada yang kurang supaya diperbaiki. Mana yang salah agar kita perbaiki supaya jangan terjadi polemik,” ujar Sumandi. (RT)