JPPOS.ID – Medan – Anggota Komsi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, mendesak Pemerintah Kota Medan secepat mungkin menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Medan, khususnya pada sektor yang terganggu akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Desakan ini disampaikan, Rudiawan Sitorus, kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/7/2021) sekaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang sampai ke DPRD Kota Medan, baik secara pribadi maupun institusi.
Rudiawan mengakui, banyak di antara masyarakat khususnya pedagang yang mengalami penurunan pendapatan akibat pemberlakuan di lapangan. “Masyarakat yang mengais rezeki dengan berjualan terpaksa harus menutup jualannya. Sebagian di antaranya mengalami penurunan pendapatan, meski tetap berjualan. Ini yang kita terima laporannya,” katanya.
Rudiawan berharap, penyaluran bantuan nantinya di lakukan dengan tepat sasaran dan terukur. “Ini juga kita ingatkan, sehingga Pemkot Medan dalam menghadapi persoalan ini tidak bekerja dua kali. Selama ini, ada beberapa bantuan tidak tepat sasaran dan menimbulkan kericuhan, sehingga menjadi masalah baru bagi Pemkot Medan,” ungkapnya.
Politisi PKS ini mengingatkan, Pemkot Medan tidak hanya menerapkan aturan di masyatakat, berupa larangan berjualan dan take away, tapi juga harus memberikan solusi dengan membantu perekonomiannya. Banyaknya persoalan di lapangan, kata Rudiawan, harus benar-benar menjadi perhatian serius Pemkot Medan, terutama dinas-dinas strategis agar bisa memetakan persoalan di lapangan, seperti Dinas Sosial, Ketenagakerjaan, Bagian Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sehingga nantinya bisa memberikan data valid kepada Wali Kota Medan. (JPP/RT)