JPPOS.ID – Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi untuk tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD). Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh menimbulkan dugaan adanya kepentingan politik di baliknya.
Afandi menilai perpanjangan masa pendaftaran bukanlah persoalan apabila dilakukan dengan tujuan memperluas kesempatan bagi putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas. “Perpanjangan waktu ini jangan sampai menimbulkan kecurigaan publik. Justru harus dimanfaatkan untuk memberi ruang lebih luas bagi calon-calon yang profesional dan punya komitmen membangun perusahaan daerah,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Pemko Medan telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon direksi melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025, tertanggal 20 Oktober 2025. Tiga PUD yang membuka lowongan jabatan direksi ialah PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Posisi yang dibutuhkan juga mencakup jabatan strategis seperti Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.
Dalam pandangan Afandi, proses seleksi direksi BUMD harus berjalan secara profesional dan independen. Ia menekankan bahwa jabatan direksi bukan posisi politik, melainkan jabatan profesional yang menuntut kemampuan manajerial, pengalaman bisnis, serta integritas yang kuat untuk mengelola perusahaan daerah.
Afandi juga mendorong agar Pansel dan Pemko Medan menjaga akuntabilitas proses seleksi sehingga publik dapat menilai bahwa pemilihan direksi dilakukan berdasarkan meritokrasi. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa figur yang terpilih benar-benar mampu mendorong kemajuan perusahaan daerah.
Lebih jauh, Afandi menegaskan pentingnya Pemko Medan menyiapkan sistem evaluasi kinerja yang terukur bagi para direksi terpilih. Ia berharap keberadaan direksi baru nantinya mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sekaligus menambah kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan perusahaan daerah yang lebih profesional dan efisien. (JPP/RT)








