JPPOS.ID – Medan – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 meragukan kemampuan Pemerintah Kota Medan dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan.
“Seharusnya, penyusunan RPJMD ini di sesuaikan dengan dampak ekonomi masa pandemi Covid-19, bukan masa normal. Kalau melihat draf yang diajukan, ini penyusunan untuk masa normal,” kata Ketua Pansus, Sudari, dalam rapat pembahasan Ranperda RPJMD di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (3/8/2021).
Sudari mempertanyakan kemampuan Pemkot Medan menekan angka kemiskinan, sebab belakangan ini penerima Bansos meningkat. “Apa langkah Pemkot menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat,” tanya Sudari.
Sudari juga mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan. “Apa langkah yang diambil dalam peningkatan pendapatan, jika wabah Covid-19 terus berlanjut. Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi, bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Jadi, perlu langkah strategi meningkatkan PAD,” kata Sudari.
Karenanya, Sudari, meminta Pemkot Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan. Sementara anggota Pansus, Wong Cun Sen, mempertanyakan arah kebijakan Pemkot Medan ke depan. “Mau dijadikan apa Kota Medan ini 5 tahun ke depan. Apa yang harus di perlukan dan berapa dana yang dibutuhkan,” tanya Wong.
Wong juga mempertanyakan strategi apa yang di lakukan Pemkot Medan dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen. “Dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali agar program Pemkot dapat terealisasi,” tanya Wong lagi. Senada dengan itu, Edi Saputra, juga mempertanyakan strategi apa yang akan di lakukan Pemkot Medan menjawab tantangan saat ini. “Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang di lakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan,” tanya Edi.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar, menyampaikan kondisi keuangan Pemkot Medan 2 tahun belakangan ini mengalami kesulitan, di sebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel sangat minim karena permasalahan global Covid-19.
Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Kota Medan tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, tahun 2023 Rp6,5 triliun, tahun 2024 Rp6,8 triliun, tahun 2025 Rp7,1 triliun dan tahun 2026 Rp7,3 triliun. “Sedangkan PAD tahun 2021 sebesar Rp2,1 triliun, tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun 2023 Rp3,28 triliun dan seterusnya meningkat Rp200 miliar,” kata Benny. (JPP/RT)