JPPOS.ID – Medan – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan mengapresiasi kebijakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Drs Zulkarnain dalam penerapan sistem protokoler kesehatan terhadap masyarakat Kota Medan dalam pengurusan kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran di kantor pemerintahan tersebut.
“Kita apresiasi kebijakan Kadisdukcapil Kota Medan ini yang menerapkan sistem protokoler kesehatan bagi masyarakat yang mengurus biodata kependudukannya,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan, Robi Barus usai melakukan kunjungan ke Disdukcapil Kota Medan itu, Rabu (8/7/2020).
Disamping itu, Ketua Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan ini juga mengapresiasi sistem pendistribusian blangko KTP, KK ddan Akte Kelahiran kepada masyarakat untuk keperluan biodata kependudukannya. “Pengurusannya cepat dan masyarakat tidak menunggu lama. Yang terpenting semua berkas-berkasnya lengkap,” katanya.
Oleh karenanya, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan ini mengharapkan tetap dipertahankan dan bila perlu lebih ditingkatkan lagi. “Meskipun demikian, pihaknya tidak mau mendengar ada keluhan dari masyarakat dalam pengurusan biodatanya,” sebut Robi Barus didadmpingi Wakil Ketua Pansus Covid-19, Rudiawan Sitorus S Pil I M Pem I, Abdul Latif, Renville Napitupul, Duma Dame Sari Hutagalung, Dodi Robert Simangungsong.
Usai melakukan kunjungan ke Disdukcapil tersebut, rombongan Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan itu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Kota Medan Jalan HM Yamin Kota Medan.
Pantauan di Disdukcapil Kota Medan, masyarakat yang datang dari berbagai kecamatan se Kota Medan ke kantor kependudukan itu antri berjarak sesuai petunjuk protokoler kesehatan di setiap loket dari lantai dasar. Ditambah lagi, setiap petugas menyarankan masyarakat sebelum masuk ke kantor itu diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan. “Beginikan dilihat rapi dan teratur,” kata salah seorang warga mengaku bermarga Siregar. (RT)