Jppos.id || Kota Metro – DPRD metro mengelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Senin (19/08/2923).
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan gubernur Lampung nomor G/491/B 01/HK/2924.tebtan peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kota metro masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2924.
Sebanyak 25 anggota DPRD kota metro mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri Metro, Vivi Purnama Wati dan didampingi oleh 2 pemuka agama sebagai rohaniawan.
Dalam rapat paripurna tersebut, sekretaris DPRD Metro Ade Erwinsyah mengumumkan, pimpinan sementara DPRD metro yaitu Ria Hartini dari PDI perjuangan sebagai ketua sementara dan Ahmad Khusaini dari PKS sebagai wakil ketua sementara.
Penetapan Ria Hartini sebagai ketua sementara berdasarkan petunjuknya dari PDI perjuangan sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama sebanyak 5 kursi. Sedangkan penetapan Ahmad khuseini sebagai wakil ketua sementara berdasarkan hasil musyawarah pimpinan DPD PKS Kota Metro, Pimpinan DPD partai Nasdem kota metro dan pimpinan DPD partai Golkar Kota Metro sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua masing masing 4 kursi.