JPPOS.ID – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengaku telah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Sumatera Utara yang akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini, Selasa (27/8/2024) sampai dengan, Kamis (29/8/2024).
Persiapan demi persiapan pun telah dilakukan oleh pihak KPU Provinsi Sumatera Utara mulai dari pemasangan tenda di halaman kantor KPU, pemasangan karpet di pintu masuk kantor KPU hingga pemasangan spanduk jadwal pendaftaran. Nantinya para bakal calon gubernur dan bakal wakil calon gubernur tersebut yang melakukan pendaftaran akan diterima oleh pihak KPU di lantai dua kantor KPU Sumut yang telah disediakan.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan pendaftaran di hari pertama besok sampai dengan hari kedua akan dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB sore. Sedangkan di hari ketiga pendaftaran pada Rabu (29/8/2024) dimulai pada pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 23.51 WIB malam.
“Kami sampaikan bahwasanya pendaftaran akan dimulai pada 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024. Jadi ada waktu 3 hari masa waktu yang diberikan untuk melakukan pendaftaran,” kata Agus, Senin (26/8/2024).
Agus pun menjelaskan, Pilkada 2024 ada perubahan ketentuan peraturan terkait dengan persyaratan pencalonan menjadi bakal calon gubernur dan bakal wakil calon gubernur. Menurutnya, KPU Provinsi Sumatera Utara telah mengakomodirkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan nomor 70.
“Jadi KPU Sumatera Utara mematuhi kepada ketentuannya yang ada, baik yang diputuskan oleh MK dan juga telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Agus.
Agus pun mengungkapkan, pasangan dari Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dan bakal wakil calon gubernur Sumatera Utara ke KPU Sumut pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB sore. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh tim pemenangan dari Edy Rahmayadi.
“Hari Sabtu kemarin tanggal 25 Agustus berkunjung ke kantor KPU Sumatera Utara yang menginformasikan akan mendaftar ke KPU Sumatera Utara pada 29 Agustus pukul 16.00 WIB, dari salah satu pasangan calon dan yang bersangkutan akan pemberitahuan resmi pada hari ini, yakni timnya Bapak Edy Rahmayadi,” pungkasnya. (JPP/RT)