KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025 -2030

JPPOOS.ID – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka terbuka penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap (Rico-Zaki) sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Medan terpilih priode 2025 – 2030, digelar di Hotel Le Polonia Hotel, Rabu (05/2/2025) malam.

Keputusan itu dibacakan oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan itu, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap memenangi Pilkada Medan dengan memperoleh suara 297.498 suara atau 49,28%, unggul atas dua Paslon lainnya, yakni paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Medan itu juga diketahui Paslon nomor urut 2 Ridha-Rani memperoleh 190.344 suara atau 31,5% serta Hidayatullah-Yasyir Ridho dengan 115.903 suara atau 19,2%.

Dalam Pilkada 2024 Rico-Zaki yang diusung Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKB dan Perindo.

Pasangan Ridha-Rani 31,5% dan Hidayatullah-Ridho 19,2%. Sementara itu diketahui dalam pleno terbuka itu, jumlah total suara pemilih berjumlah 626.309 atau 34,8% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 1,799.421 suara.

Dalam Rapat itu Zakiyuddin Harahap tampak hadir meski tanpa didampingi Wali Kota Medan terpilih Rico Waas. Sedangkan dua paslon lainnya tampak tak hadir dalam rapat tersebut. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *