Komisi IV Minta DKP Medan Bertanggungjawab Atas Pohon Timpa Warung Milik Warga

JPPOS.ID – Medan – Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020,” terang Paul, Jumat, (9/10/2020).

Wakil rakyat yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari dinas Pertamanan kota Medan yang menyebutkan bahwa dinas Pertamanan sudah ada menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjad korban tertimpa pohon.

Jika memang tidak dapat asuransi, tambah Paul Mei Anton Simanjuntak lagi, agar Kadis Pertamanan dan Kebersihan kota Medan bertanggungjawab dan mengganti kerusakan yang disebabkan oleh pohon tumbang. ” Setahu kita ada anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon, jangan menjadi buang badan, sebab, surat juga sudah dilayangkan. Seharusnya, dinas tersebut respon, jangan sudah tumbang, semua pura-pura tidak tahu,” tegas wakil rakyat dari Dapil III (tiga) kota Medan ini.

Paul pun menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tersebut membuat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Medan agar di lakukan RDP dengan memanggil kepala dinas Pertamanan, pihak kelurahan dan kecamatan. “Agar peristiwa seperti ini bisa di minimalisir,”pungkas Paul Mei Anton Simanjuntak.

Terpisah, M.Husni selaku Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, melalui pesan whatsaps mengatakan “di chek dulu kelapangan, krn yg di asuransi kan pohon milik pemko medan yg terdaftar sbg asset. Baru surat aja ug di asuransikan pohon yg ditepi jalan. Biar di chek dulu oleh pihak asuransi,” kata Husni melalui pesan singkat nya sambil mengatakan bahwa pohon yang diasuransikan hanya pohon pinggir jalan.

Seperti di beritakan, pohon tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/10/2020) siang. Tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir belasan juta. Keterangan diperoleh, awalnya tiga orang pengunjung warung yang sedang minum di sana mendengar suara rintisan dahan dari atas. Selanjutnya, pengunjung tersebut tersentak dan langsung keluar warung. Tak lama berselang pohon yang berusia puluhan tahun tersebut tumbang.

Sofyan, sang pemilik warung mengatakan kondisi pohon memang sudah tua. Apalagi setelah warung tersebut terbakat pada Desember tahun lalu yang membuat pohon tersebut turut dilalap api. Nah, pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *