Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan SILPA Pengadaan Tanah di Dinas PKPPR

JPPOS.ID – MEDAN – Anggota Badan Anggaran DPRD Medan Renville Napitupulu mempertanyakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) pengadaan tanah di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) pada tahun 2020 sebesar Rp 77 Miliar.

“Dari anggaran 99 Miliar yang dianggarkan terealisasi 22 Miliar, kita mempertanyakan kenapa ini terjadi apa kendalanya, ” tanya Renville dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun anggaran 2020 di ruang rapat Badan Anggaran, Rabu (23/06/2021).

Renville meminta Pemko Medan menjelaskan alasan tidak terlaksananya pembelian tanah tersebut dan apakah tanah tersebut kembali dianggarkan di 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PKPPR Benny Iskandar menyatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran ada di beberapa lokasi, diantaranya lahan untuk pembuangan sampah sementara di Medan baru, perluasan Puskesmas di Simpang Limun, Pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Asoka. “Ini yang baru kami realisasikan sebesar 22 miliar, ” jelas Benny.

Benny menjelaskan, untuk sisa 77 miliar yang belum terealisasi terjadi karena adanya sejumlah permasalahan seperti perbedaan harga tanah antara appraisal (penilai) dengan pemilik tanah serta persoalan lainnya. Yang 77 miliar tersebut di antaranya pengadaan RTH di Bunga Asoka sekitar 10 miliar, RTH Sisingamangaraja, sebesar 13 miliar terkendala karena kita meminta syarat Pos PP disingkirkan, RTH Sicanang Belawan 60 miliar, tahap pertama 50 miliar, butuh persetujuan. Kemudian Perluasan lahan di Polonia sebesar 4 miliar, persoalannya si pemilik sudah menjual ke pihak lain, ” jelas Benny.

Kemudian pengadaan lainnya yang terkendala diantaranya lahan untuk Pembangunan SMP Negeri Belawan sebesar 2,5 miliar tidak bisa dibayarkan karena perselisihan harga appraisal dengan pemilik kemudian pengadaan tanah untuk pembangunan Pasar Denai sebesar 6 miliar sampai saat ini masih terkendala. Sementara itu Benny juga menyampaikan untuk pengadaan lahan di tahun 2021 masih dilanjutkan dengan adanya penambahan seperti pembebasan tanah di Sungai Bedera(JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *