Komisi IV DPRD Medan Minta Walikota Medan Segera Normalisasi Seluruh Sungai di Hilir

JPPOS.ID – Medan – Walikota Medan Bobby Afif Nasution diminta segera mengerahkan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) menormalisasi sungai di bagian hilir guna meminimalisir banjir di Kota Medan. Meski saat ini pihak kementerian cq Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara hendak membangun tanggul untuk mengatasi banjir di Kota Medan.

“Untuk mengatasi banjir Kota Medan itu harus diselesaikan dari sungai. Jadi kawasan hilir dulu diperbaiki termasuk normalisasi. Kawasan hilir harus diperdalam baru membereskan bagian hulu. Jangan nanti di tengah jalan justru jadi momok bagi kita,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan Renville P Napitupulu kepada wartawan, Rabu (24/11/2021) menanggapi banjir Kota Medan terjadi Selasa (23/11/2021) malam karena hujan deras mengguyur Kota Medan.

Dikatakan Renville yang juga Ketua DPD PSI Kota Medan iru, anggaran besar tahun 2021 dan 2022 untuk membangun drainase yang ada di jalan-jalan utama di Kota Medan akan percuma bila bagian hilir sungai belum dinormalisasi. “Begitu drainase semua selesai, lancar pembuangannya ke sungai, sementara sungai tidak mampu menampung, apa yang terjadi. Lebih parah lagi banjirnya,” tegasnya

Oleh karena itu, sambungnya, sebenarnya yang harus direncanakan itu sungai-sungai dulu di bagian hilir dinormalisasi agar sungai tersebut nantinya mampu menampung program-program drainase yang akan dikerjakan secara besar-besaran tahun ini dan tahun 2022. “Begitu pembuangan lancar dari kota ke sungai, tapi ternyata sungainya belum dinormalisasi, begitu hujan deras airnya bakal balik lagi tumpah ke jalan,” cetusnya.

Di kesempatan itu Renville mengutarakan untuk menormalisasi sungai, Pemko Medan sudah tentu harus membayar ganti rugi tanah milik rakyat yang bakal terdampak normalisasi. Kalau dinormalisasi tentunya harus dilakukan pelebaran dan pendalaman. Pelebaran Sungai tentu berdampak terhadap tanah warga yang ada di pinggiran sungai yang akan dinormalisasi.

Oleh karena itu, Dinas PU Kota Medan harus menghitung berapa ganti rugi yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai yang akan diajukan ke Dinas Perkim. Jangan hanya 1,9 kilometer sungai sulang saling yang dinormalisasi. Memangnya sungai di Medan itu hanya 1,9 kilometer itu. Sungai di Medan ini lumayan panjang. “Buktinya kawasan Medan Utara juga harus dinormalisasi, tidak hanya berharap pembangunan tanggul dari kementerian,” cetusnya.

Jika Pemko Medan kurang mampu di dana untuk menormalisasi Sungai, lanjutnya, sudah sewajar dan saatnya Pemko menggandeng investor untuk berinvestasi di situ. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *