JPPOS.ID – Medan – Rapat Pembahasan Rencana P-APBD Komisi IV DPRD Medan meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Taman Teladan. Pasalnya, Taman Teladan merupakan kawasan yang kerap dikunjungi masyarakat untuk berolahraga sambil bermain.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV, Hendra DS dalam rapat pembahasan Rencana P-APBD 2020 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan dengan DKP yang dihadiri oleh Kepala DKP Medan, M Husni, beberapa waktu lalu.
Hendra DS menyebutkan keprihatinannya dengan kondisi Taman Teladan yang saat ini seolah beralih fungsi dan diduga dijadikan lokasi maksiat maupun prostitusi oleh oknum-oknum yang mengelola usaha di seputaran Taman Teladan hingga dini hari.
“Banyak kios-kios kecil di seputaran itu, ada yang buka sampai dini hari. Makanya kita minta tempat sampah itu dipindahkan saja dekat situ, supaya tidak ada lagi prostitusi dan jualan minuman keras di seputaran Taman Teladan,” ungkap Hendra, Sabtu (19/09/2020).
Alasan memindahkan TPS sementara itu, sebut Hendra, lantaran gedung yang dikelola Pemprovsu tersebut kosong dan tidak difungsikan. Disamping itu, Taman Teladan nampak terlihat indah jika dilihat dan secara tidak langsung kawasan Taman Teladan bersih dari praktik dugaan prostitusi.
Disebutkan juga, dalam pembahasan R-APBD 2020 tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya Dedy Aksyari Nasution mempertanyakan kajian akademis Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan perihal pelebaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Sebab dalam pembahasan pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), TPA Terjun bakal terkena pelebaran perubahan kawasan.
Menjawab usulan pemindahan TPS sampah di Taman Teladan, M Husni mengaku akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat (camat). Sebab untuk memindahkan TPS sementara itu butuh dukungan dari pemegang wilayah. “Tempat yang ada sekarang ini masih representatif. Jadi kita akan memanfaatkan tempat yang ada dulu,” terangnya.
Mengenai perluasan TPA Terjun, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah menyiapkan lahan baru di STM Hilir. Namun karena koordinasinya harus ke Pemkab Deli Serdang, sedikit mengalami kendala soal perizinan. “Sementara untuk mencari lahan yang luasnya 15 hektar di Kota Medan ini yang di luar zona publik kan agak susah. Tapi kita juga akan maksimalkan perluasan, penataan berbasis industri untuk wilayah Kota Medan,” paparnya.
Husni menambahkan, pada pembahasan P-APBD 2020 pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan pada perbaikan lampu jalan dan taman serta lampu di Stadion Teladan. “Dalam waktu dekat ini kan ada liga, Medan menjadi tuan rumahnya,”kata Husni dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak tersebut. (RT)