JPPOS.ID – Medan – Keberadaan eks Gedung RRI yang terletak di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan, dan menjadi pemandangan buruk bagi setiap orang yang melintas di jalan tersebut.
Padahal diketahui, eks gedung RRI pertama sekali di kota Medan ini merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan. Selain itu, eks Gedung RRI ini juga sempat di kenal sebagai gedung tempat penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subtoro Kota Medan.
Diketahui ditempat itu juga ada berdiri eks gedung Kantor Pos dan eks gedung Perjuangan yang kesemuanya itu berada dalam satu lokasi yang sama. Gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan di masa penjajahan Belanda ini, tidak mendapat perhatian baik dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan.
“Kurang lebih kurang 20 Tahun disia-siakan oleh pemerintah Kota Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumangor, S.Sos saat di wawancarai di Sopo Restorasi Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Rabu (21/10/2020).
Antonius mengaku telah turun kelokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut, namun sangat miris, ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian asset miliknya yang jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.
Tambah Antonius lagi, sudah seharusnya pemko Medan bekerjasama dengan pihak gedung RRI dan pemprovsu memikirkan bagaiamana agar gedung bersejarah yang terbengkalai tidak terurus seperti esk gedung RRI dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apalagi dijaman pandemi Covid-19 saat ini. (RT)