JPPOS.ID – Medan – Awal tahun 2023, Komisi IV DPRD Medan sama sekali belum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa mitra kerjanya. Padahal masih banyak persoalan Kota Medan yang belum terselesaikan dan terealisasi.
Berbagai persoalan menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya terkait persiapan target PAD, izin bangunan, drainase, infrastruktur lalu terkait persoalan pelayanan yang akan dijadikan prioritas pada tahun 2023.
Hingga bulan Januari akan berakhir, tampak belum ada kegiatan yang menyentuh masyarakat. Dalam pantauan wartawan, Komisi IV yang biasanya selalu rutin menggelar RDP kini ruangan rapat tersebut selalu sepi. Ketika wartawan menanyakan agenda rapat kepada staf komisi selalu mendapatkan jawaban ‘tidak ada jadwal rapat’, ujar salah satu staf.
Melihat kekosongan tersebut, ketika wartawan mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, ST (HKD) pada Rabu (1/2/2023) mengatakan, bahwa dia bersama seluruh unsur Komisi IV DPRD Medan telah membuat jadwal RDP untuk bulan Januari begitu juga dengan bulan berikutnya. Namun, hingga saat ini belum juga disetujui atau ditandatangani Ketua DPRD Medan.
Kami juga, kata Haris, bingung karena sampai sekarang belum ada kegiatan komisi dan kami tidak bisa melakukan apa-apa. Jadi banyak yang bertanya-tanya ada apa dengan Komisi IV DPRD Medan ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Medan Hasyim, SE, mengaku bahwa jadwal RDP Komisi IV DPRD Medan sampai saat ini belum ada sampai ke mejanya. Nanti, kalau sudah di paraf dan ada disposisinya dari koordinator komisi yang juga wakil ketua DPRD Medan yang merupakan pimpinan dewan, maka Komisi IV DPRD Medan bisa melakukan RDP, kata Hasyim yang langsung diamini Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala. (JPP/RT)