JPPOS.ID – Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan mempertanyakan minimnya target pengerjaan bedah rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Medan sepanjang Tahun 2020 ini. Diperkirakan, ribuan warga layak mendapat bantuan program bedah rumah tersebut.
“Kita menyoalkan program bedah rumah layak huni yang ditangani oleh Dinas Perkimtaru. Sementara ada 1500 di lapangan butuh bedah rumah,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Sabtu (19/09/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dalam rapat pembahasan anggaran P-APBD 2020 Komisi IV dengan Dinas Perkimtaru, Selasa lalu (15/9), dia menyoalkan program bedah rumah yang sulit diperoleh masyarakat. Sementara target tahun ini, sebanyak 400 unit rumah akan dibedah untuk layak huni.
“Target proyeksi bedah rumah dapat tercapai bila diperhatikan mengenai syarat yang dipermudah. Kalau persyaratan dipermudah bisa lebih banyak warga yang mendapat bantuan ini,” ujarnya.
Sementara, dalam rapat pembahasan anggaran tersebut yang dihadiri anggota Komisi IV diantaranya Hendra DS, Dedy Ahksyari, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramdhan, M Rizki Nugraha, dan anggota lainnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru) Kota Medan, Benny Iskandar, mengakui target bedah rumah di tahun 2020 ini adalah mencapai 400 unit. Namun, sampai saat ini baru tercapai 40 unit rumah.
“Kita butuh waktu panjang untuk rehab atau benah rumah ini, karena dari 400 unit ternyata baru 40 unit rumah yang dicapai,” sebutnya sembari menyebut di Perubahan APBD 2020 ini pihaknya memproyeksikan akan merehab 60-63 unit dan ditandai dengan digelarnya pertemuan melibatkan camat dan lurah dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Di akhir pertemuan Benny menawarkan anggota DPRD Kota Medan di Komisi IV untuk dapat memanfaatkan program tersebut kepada para konstituennya yang dinilai layak mendapatkan. (RT)