JPPOS.ID – Medan – DPRD Medan minta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan untuk menyikapi serius wacana Pemerintah membuka sekolah tatap muka (TM). Pemko supaya mengeluarkan kebijakan serta aturan-aturan guna penegakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) kepada wartawan, Selasa (1/12/2020) menyikapi rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang akan membuka aktivitas belajar di sekolah awal Januari 2021.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini menambahkan, pemberlakuan belajar secara tatap muka tersebut juga harus melihat bagaimana kondisi dan perkembangan pandemi Covid – 19 di Kota Medan.
“Kalau masih zona merah, sebaiknya daringlah. Tapi kalau sudah kuning dan hijau boleh diberlakukan, tapi harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar pembukaan sekolah itu harus memandang segala aspek terutama prioritas tingkatan sekolah yang dimulai dari menengah atas. “Kalau masih Taman Kanak-kanak, SD dan SMP janganlah, itukan belum bisa diatur. Tapi kalau sekolah menengah atas bisa lah,” katanya.
Sedangkan Pjs Wali Kota Medan Ir H Arief Sudarto Trinugroho MT saat dimintai komentarnya terkait rencana pemerintah membuka kembali aktivitas sekolah mengatakan, Pemko Medan masih menunggu bagaimana aturan yang akan diberlakukan untuk pembukaan sekolah pada awal 2021.
“Kita masih menunggu, untuk Sumut ditentukan pak Gubernur, sekarang sedang dikaji. Dan nanti akan kita jabarkan lagi. Secara berjenjang, dari pemerintah pusat, provinsi dan kita jabarkan lagi di Medan, nanti kita tinjau situasinya karena berbeda antara satu daerah dengan lainnya,” ujarnya. (RT)