JPPOS.ID – Medan – Komisi II DPRD Kota Medan meminta sekaligus mendorong Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan memberdayakan laboratorium analisa pangan yang di miliki untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Sudari ST saat melakukan pembahasan P APBD Pemko Medan Tahun 2021 di ruang Komisi II gedung dewan, Selasa (21/9/2021). Rapat dipimpin Ketua Komisi Surianto didampingi Sudari, Haris Kelana Damanik dan Johannes Hutagalung bersama Kadis Ketahanan Pangan Kota Medam Emilia Lubis.
“Dinas Ketapang punya 6 unit mobil laboratorium dan itu harus di berdayakan, sehingga memiliki standarisasi ISO/IEC 17025 : 2017,” pinta Wakil Ketua Komisi II, Sudari, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2021 dengan Dinas Ketapang, Selasa (21/9/2021) di pimpin Ketua Komisi, Surianto.
Standarisasi ISO/IEC 17025 : 2017, kata Sudari, merupakan standarisasi ISO yang digunakan oleh laboratorium sebagai persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Jika laboratorium itu sudah memiliki standarisasi dan menjadi parameter, pasti akan banyak yang membutuhkan. Jadi, untuk pemeriksaan kadar makanan bisa ke Dinas Ketapang dan itu akan menambah PAD Kota Medan, sebut Sudari. Untuk itu, Sudari, meminta Dinas Ketapang dapat mengajukan untuk pembuatan payung hukum berupa Perwal.
Sementara anggota Komisi II, Haris Kelana Damanik, meminta agar alokasi anggaran Rp475 juta untuk perbaikan AC dan CCTV di batalkan. Menurutnya, di situasi sulitnya ekonomi akibat Covid-19 saat ini hendaknya anggaran pengadaan CCTV digeser untuk program ketahanan pangan lainnya.
Menyikapi sejumlah masukan dan saran dewan, Kadis Ketapang Kota Medan, Emilia Lubis, mengatakan sangat berharap dorongan DPRD dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kota Medan. “Kami sangat setuju penggunaan anggaran skala prioritas. Tetap kami butuh koreksi demi kepentingan masyarakat,” ujar Emilia. (JPP/RT)