JPPOS.ID – Medan – Klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus bermunculan. Setelah klaster perkantoran, lingkungan rumah-rumah sakit dan berbagi lokasi umum lainnya, kini klaster penyebaran Covid-19 telah merambah hingga ke lingkungan Pasantren. Sebab, berbeda dengan sekolah pada umumnya yang saat ini sudah mengambil jalur daring (dalam jaringan), pesantren justru masih memfasilitasi para siswa atau santrinya untuk berada di lingkungan pesantren.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, Senin (12/10/2020). Dikatakan Sudari, pihaknya telah mendapatkan laporan jika ada satu pesantren di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan yang santrinya terkonfirmasi positif Covid-19, begitu juga dengan para guru di pesantren tersebut.
Bila melihat risiko penularan Covid-19, terang Sudari, justru pesantren memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dari sekolah pada umumnya. Sebab para santri bukan hanya berada di lingkungan itu saat belajar, tetapi mereka juga berada di pesantren tersebut sebagai tempat tinggal.
Selain pesantren, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan ini juga turut menyoroti sekolah-sekolah yang bukan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, melainkan di bawah Departemen Agama Kota Medan. Sebab saat ini kata Sudari, sekolah madrasah tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Medan banyak yang sudah kembali belajar ke sekolah.
Untuk itu lanjut Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil pihak yayasan pengelola pesantren dan departemen agama Kota Medan untuk duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan guna mempertanyakan hal itu.
Terpisah, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah meminta gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan untuk segera bertindak dan mengambil langkah cepat atas klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah merambah ke lingkungan pesantren. (RT)