JPPOS.ID – Medan – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya, meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) dan Dinas Sosial Kota Medan untuk mengkaji ulang rencana pembangunan panti sosial di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, karena mendapat protes warga sekitar.
“Jika memang tidak memungkinkan untuk merelokasi rencana pembangunan panti sosial itu di tahun ini, tidak perlu di paksakan. Tunda saja untuk tahun depan, sembari menentukan lokasi yang baru,” kata Habiburrahman Sinuraya menjawab wartawan di Medan terkait keluhan masyarakat terhadap rencana pembangunan panti sosial itu, Sabtu (31/7/2021).
Pria yang akrab disapa, Habib, itu mengaku telah menerima keluhan masyarakat Kelurahan Sidomulyo atas rencana pembangunan panti sosial tersebut. Warga Sidomulyo, kata Habib, bukan tidak menginginkan keberadaan panti social itu, melainkan menyayangkan kebijakan Pemkot Medan yang akan membangunnya di atas lapangan sepakbola yang ada di wilayah itu.
Memang, sebut Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu, lapangan sepakbola itu merupakan lahan atau aset milik Pemkot Medan, tetapi sekitar 300 meter dari lapangan sepakbola itu, juga ada lahan kosong milik Pemkot Medan seluas 3,5 hektar.
Selain itu, tambah Habib, lapangan bola itu masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang selalu di pelihara dirawat masyarakat sekitar, seperti penimbunan lahan, pemotongan rumput, dan perawatan lainnya agar lahan tersebut layak di gunakan sebagai lapangan bola.
Dikabarkan, Pemko Medan berencana membangun Rumah Panti Sosial di Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Tuntungan dalam waktu dekat. Sayangnya, pembangunan panti sosial sebagai tempat penampungan dan pembinaan bagi para tuna wisma atau gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Medan itu mendapatkan penolakan dari warga sekitar. (JPP/RT)