JPPOS.ID – Medan – Komisi I DPRD Medan bekunjung ke Polsek Medan Baru untuk melihat situasi dan kondisi narapida (napi) dan ruang tahanan di Polsek Medan Baru tersebut, Selasa (8/9/2010).
Kehadiran wakil rakyat Medan dari Komisi I DPRD Medan yakni Ketua komisi I DPRD Medan, Rudiyanto (PKS), Edi Syahputra (PAN) Abdul Rani (PPP), Habiburrahman Sinuraya (NasDem), Robi Barus (PDIP)Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Latif Lubis (PKS).
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo bersama personil Polsek Medan Baru menyambut dengan senang hati, bahkan dalam pertemuan antara wakil rakyat dengan aparat keamanan itu juga dihadiri dua Kapolsek yakni, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, SIK, Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fachreza.
Sebelum menyaksikan para napi di ruang tahanan Kapolsek Medan baru itu, dilakukan pertemuan silaturrahmi. Diawali perkenalan masing-masing yang hadir, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada anggota DPRD yang berkunjung ke Polsek Medan Baru.
Sambil mengatakan berbagai kegiatan dilakukan Polsek Medan Baru termasuk sosialisasi Adap Kebiasaan Baru dalam upaya pencegahan virus corona-19 di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Aris Wibowo menyampaikan, tahanan Polsek Medan Baru sudah tak memadai menampung napi yang masuk.
Membludaknya tahanan di Polsek-Polsek, juga diakaui Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Patumbak. Bahkan seluruh Polsek di Medan ini sudah mengeluhkan hal yang sama, karena setiap harinya terus bertambah yang masuk tahanan.
Menanggapi persoalan Napi dan terbatas kapasitas ruang tahanan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih yang telah menyambut dan memberikan informasi kondisi tahanan dan ruang tahanan.
Usai menyaksikan para tahanan, para dewan menyaksikan kenyataan apa yang disampaikan Kapolsek. Di dalam tahanan yang over kapasitas itu cukup sempit dan berdesak-desakan. Jika hal tersebut dibiarkan napi sangat rawan sakit.
Selanjutnya, Robi Barus dan diamini anggoata Dewan lainnya memberikan jalan keluar jangka pendek yakni aset Pemko Medan berupa gedung yang tak dipergunakan bisa dibuat rumah tahanan sementara. (RT)