JPPOS.ID – Medan – Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan yang masuk zona merah, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution, akan berkantor di wilayah kecamatan itu. Rabu (18/8/2021), Bobby Nasution, mengawalinya berkantor di Kecamatan Medan Helvetia. Bobby bersama unsur Forkopimcam hingga tenaga kesehatan mendiskusikan kendala dan langkah mempercepat penanganan Covid-19 di Medan Helvetia.
Langkah ini, menurut anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, sangat baik guna mendorong Forkopimcam, tenaga kesehatan, OPD hingga perangkat tingkat lingkungan lebih keras lagi bekerja menekan penyebaran Covid-19.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Wali yang memilih berkantor di kecamatan zona merah. Mudah-mudahan, langkah ini bisa segera membuat kasus Covid-19 di wilayah itu menurun dan statusnya segera menjadi zona hijau,” kata Parlindunga kepada wartawan di Medan, Kamis (19/8/2021).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta Pemkot Medan agar semaksimal mungkin mensosialisasikan kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Kemudian, tambah Parlindungan, memperbanyak vaksinasi Covid-19 hingga ke tingkat lingkungan, agar semakin banyak masyarakat yang terjangkau vaksin. “Dengan begitu, herd immunity (kekebalan komunal) bisa segera terwujud,” ujarnya.
Di ketahui, saat ini 5 kecamatan di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor dan Medan Helvetia. (JPP/RT)